CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Minggu, 02 Juni 2013

Prinsip Dasar Pengukuran Radiasi Cara Pengukuran

Cara Pengukuran Radiasi

Terdapat dua cara pengukuran radiasi yaitu cara pulsa (pulse mode) dan cara arus (current mode). Sistem pengukur yang digunakan dalam kegiatan proteksi radiasi, seperti survaimeter dan monitor radiasi biasanya menerapkan cara arus (current mode) sedangkan dalam kegiatan aplikasi dan penelitian menerapkan cara pulsa (pulse mode).

  Cara pulsa

Setiap radiasi yang mengenai alat ukur akan dikonversikan menjadi sebuah pulsa listrik, baik dengan mekanisme ionisasi maupun sintilasi. Bila kuantitas radiasinya semakin tinggi maka jumlah pulsa listrik yang dihasilkannya semakin banyak. Sedangkan semakin besar energinya semakin tinggi pulsanya.
Informasi yang dihasilkan dengan cara pulsa adalah
  •  jumlah pulsa (cacahan)
  •  tinggi pulsa listrik.
Untuk meng "konversi" kan sebuah radiasi menjadi sebuah pulsa listrik dibutuhkan waktu tertentu, yang sangat dipengaruhi oleh jenis detektornya. Bila terdapat dua buah radiasi yang datang secara berurutan dengan selang waktu lebih cepat daripada waktu konversi detektor, maka radiasi yang terakhir tidak akan tercacah.
Tampilan sistem pengukur dengan cara pulsa biasanya berupa angka seperti gambar berikut.
 

  Cara Arus

Pada cara arus, radiasi yang memasuki detektor tidak dikonversikan menjadi pulsa listrik secara satu per satu, melainkan rata-rata dari akumulasinya dalam konstanta waktu tertentu dan dipresentasikan sebagai arus listrik. Semakin banyak kuantitas atau energi radiasi per satuan waktu yang memasuki detektor, akan semakin besar arusnya.
Karena proses konversi pada cara arus ini tidak dilakukan secara individual maka cara ini tidak dapat memberi informasi jumlah pulsa (cacahan) maupun tinggi setiap pulsa. Informasi yang dihasilkan cara pulsa ini adalah intensitas radiasi yang sebanding dengan perkalian jumlah pulsa dan tingginya.
Tampilan sistem pengukur dengan cara arus biasanya berupa jarum penunjuk seperti gambar berikut.

 




0 komentar:

Posting Komentar